Berita mengenai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang telah menggunakan teknologi canggih untuk memperlancar pekerjaan mereka sebagai pemberantas korupsi di Indonesia, telah terbukti dengan adanya alat penyadap yang digunakan untuk menyadap percakapan Artalyta Suryani dengan para pejabat Jaksa Agung Muda.
KPK telah mengalokasikan dana sebesar 34 miliar dari dana APBN dalam proyek pengadaan KPK melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA) 035-2/69-03-0-2005, untuk membeli alat sadap jenis portable A (laptop dan receiver) seharga Rp1,512 miliar, jenis B harganya Rp5,25 miliar, dan jenis C harganya Rp4 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman.
ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda. Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in. Teknik penyadapannya, menurut wakil ketua KPK, Amien Sunaryadi, akan menyadap nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem KPK. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang terdiri dari non penegak hukum.
Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher Gmbh, KPK juga telah membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem bikinan Polandia. Untuk total harga pembelian semua alat sadap tersebut seharga Rp28,07 miliar. Selain itu, KPK juga membeli satu unit LID Monitoring Centre (LID MC) seharga Rp17,31 miliar. Langkah yang diambil KPK untuk membeli alat penyadap ATIS dinilai Bappenas telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan pihak KPK lebih memilih tidak memberikan komentar apapun kepada pers.
Sementara itu, pengamat telematika, Roy Suryo, menganggap pembelian alat penyadap ATIS tersebut terlalu mahal, karena sebenarnya harga di pasaran sekitar 8 miliar hingga 12 miliar per unit. Roy mengungkapkan tidak tahu berapa unit alat penyadap yang telah dimiliki KPK hingga sekarang, namun Roy mengemukakan pendapatnya, jika dengan harga 34 miliar hanya membeli satu unit, berarti harga alat sadap tersebut terlalu mahal.
Memang Kita harus mempunyai alat yang secanggih itu untuk memberantas korupsi di indonesia........
biar mahal tapi jika bermanfaat maka akan saya dukung :)
semoga dengan adanya alat ini, korupsi di Indonesia dapat ditekan!
Cagih banget y.........!!! Coba anak INdonesia yang bikin, lebih hebat lagi tuh!!
Bener tuh, penegakkan hukum juga perlu dibarengi dengan tekhnologi yang canggih!
Tolong di cek angka2 nya kayaknya ada yg tidak beres
Biaza zaja
JIKA ANDA BUTUH ANGKA RITUAL 2D 3D 4D DI JAMIN 100% JEBOL 7X PUTARAN BERTURUT TURUT BILA BERMINAT HUB KI SANTANU DI NMR (_082 317 877 775 JIKA INGIN MENGUBAH NASIB THA,SK ROO,MX SOBAT ATAU