Ujian Nasional (UN) pada 2010 akan dilakukan dua kali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya sekali dalam setahun, kemudian dibuka kesempatan mengikuti paket C dan paket B bagi yang tidak lulus UN.
“Pola baru itu mulai diterapkan pada 2010, dengan menyelenggarakan UN bagi siswa SD, SMP, dan SMA lebih cepat dari biasanya yakni minggu ketiga Maret, sedang biasanya baru digelar pada pertengahan April,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud Md di Makassar, Kamis (3/12).
Menurut dia, adanya kebijakan pelaksanaan UN dua kali dalam satu tahun ajaran, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 dan 75 Tahun 2009 yang ditandatangani Menteri Pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, peserta UN yang tidak lulus pada tahap pertama bulan Maret mendapat kesempatan mengikuti UN yang dilaksanakan pada April.
“Karena itu, para siswa tidak perlu kecewa menghadapi UN nanti, karena masih ada kesempatan sekali lagi untuk memperbaiki nilai ujiannya agar bisa lulus,” katanya.
Sementara pada periode sebelumnya, pemerintah hanya menggelar satu kali UN, tetapi menyiapkan program paket C untuk siswa tingkat SMA dan sederajat dan paket B untuk siswa SMP dan sederajat yang bertujuan untuk memberi kesempatan bagi yang tidak lulus UN.
Apabila ditinjau dari manfaat program tersebut, sebenarnya hampir sama dengan program yang akan diterapkan pada 2010.
“Yang jelas, kita tetap mengimbau kepada semua siswa agar rajin belajar dan mempersiapkan diri menjelang UN, sehingga tidak perlu ada yang ikut UN tahap kedua lagi,” ujarnya.
wahjadi berat nich..untung aja aku udah ga sekolah lagi he..he..
ayo..bagi pelajar... sekolah yang rajin.. biar lulus...
jangan menyontek! itu pelajaran yang sangat penting tentang kesadaran atas kejujuran...selamat berjuang buat para generasi muda :D
jangan menyontek! itu pelajaran yang sangat penting tentang kesadaran atas kejujuran...selamat berjuang buat para generasi muda :D
Ckckckc.. Kalu begitu bagaimana dengan siswa tahun-tahun sebelumnya yang tidak ada ujian ulang? Kasihan mereka kan, ijazah paket C memang setara tapai tidak sama dengan ijazah SMA/SMP. Pemerintah kita sepertinya menganggap sepele masalah pendidikan dengan peraturan tahun 2009 itu.